Jika lewat hari maka pihak imigrasi akan membatalkan permohonan paspor tersebut. Berikut ini secara garis besar cara memperpanjangnya. Setelah membuat paspor yang digunakan untuk bepergian ke luar negri, maka kamu masih memiliki kewajiban untuk memperpanjang paspor jika masa aktifnya sudah berakhir. Saat ini, proses dan cara memperpanjang paspor sudah cukup mudah dan bisa dilakukan secara online. Oleh karena itu, luangkan waktu Anda untuk menyiapkan aneka dokumen serta mengikuti tahapan perpanjang paspor yang berlaku.
Sebaiknya, hindari menggunakan calo untuk melakukan perpanjangan paspor. Klik di sini untuk pengisian Formulir semua pelayanan ! Untuk melakukan pergantian ke e- paspor , Anda harus menyiapkan uang sebesar Rp 655. Formulir pembuatan Paspor Anak harus dilampiri salinan surat nikah, paspor , visa serta bukti alamat kedua orang tua.
APABILA MEMBATALKAN ATAU TIDAK HADIR SETELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN, MAKA ANDA BARU DAPAT MELAKUKAN PENDAFTARAN KEMBALI HARI KEMUDIAN TERHITUNG SETELAH. Data-data yang diisi oleh Pemohon pada aplikasi permohonan Izin Tinggal Online ini akan digunakan sebagai salah satu bahan pemberian keputusan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Nah untuk langkah perpanjangan paspor via online dapat kalian simak dibawah ini. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.
Agar lebih jelas dan leluasa, akses situs dengan menggunakan laptop atau desktop. Mengurus perpanjangan atau penggantian paspor sekarang itu mudah. Sebab di era teknologi ini sudah banyak kemajuan dalam pengurusan paspor yang telah dilakukan oleh Ditjen Imigrasi, antara lain: Layanan Paspor Online , yakni sistem layanan antrian online dan Anda bisa memilih tanggal, jam dan lokasi kantor Imigrasi terdekat. Sebelumnya kami sudah pernah mengurus e- paspor juga disini.
Hanya saja saat itu belum berlaku sistem online. Di masa pandemi “New Normal” ini, semua kantor imigrasi memberlakukan sistem online dan menerapkan protokol kesehatan. Catatan: Jika anda hendak membawa barang-barang pindahan mohon menghubungi Bagian Konsuler. Pengambilan Paspor : 14. Cara Memperpanjang Paspor Online.
Jika anda sudah mempunyai paspor dan masa berlakunya sudah hampir habis, maka anda harus segera melakukan perpanjangan. Prosedur dalam memperpanjang paspor hampir sama dengan pembuatan paspor baru yang dilakukan secara online. Semua tahapan nya sama dengan cara membuat paspor baru, bedanya Anda perlu menunjukan. Masa berlaku paspor minimal adalah tahun yang bisa di perpanjang ketika masa berlaku paspor tinggal bulan sebelum kadaluarsa.
Beberapa syarat tersebut adalah: Sediakan paspor lama yang asli disertai dengan fotokopi halaman pertama dan halaman terakhir yang berisi informasi data diri kamu sebagai pemilik paspor tersebut. Nah, sebelum kamu mengetahui bagaimana cara memperpanjang Paspor , ada baiknya untuk menyimak informasi berikut ini terlebih dahulu: Paspor hanya dapat diperpanjang jika sudah masuk kurang dari bulan sebelum masa berlaku habis, kecuali jika kamu ingin mengganti dari Paspor biasa ke e- Paspor. Nanti kalau perpanjang paspor aja sih baru cari lagi artikelnya, hehe. Buat yang belum punya paspor nih, kamu perlu pelajari baik-baik biar nanti nggak rempong pas ngurus di kantor imigrasi. Hal ini berlaku untuk paspor sudah atau habis masa berlaku, paspor rusak, paspor hilang, dan halaman paspor.
Kanim tersebut sudah menggunakannya. Jika pemohon ingin proses perpanjang paspor bisa dilakukan dengan cepat alangkah baiknya pemohon membayarkan tagihan di hari permohonan perpanjang paspor. Biasanya pembayaran dilakukan di bank BNI 46. Teller akan langsung memberikan bukti pembayaran dan langsung menyatukan formulir pengambilan paspor.
Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Paspor. Memang sih tidak semua warga Indonesia memiliki paspor , karena memang tidak semua warga Indonesia juga pernah bepergian keluar negeri. Jika telah selesai, Kamu dapat menunggu paspor barumu diterbitkan dalam hari kerja.
Baca Juga: Pertanyaan yang Sering Muncul Saat Membuat Paspor. Jika dirasa Kamu belum terlalu paham dengan cara online , maka Kamu tetap dapat melakukan perpanjangan paspor dengan cara manual. Untuk pengambilan paspor anak, penerima kuasa harus memperlihatkan KTP asli kedua orang tua.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.